Home Daerah Wakil Bupati Pasangkayu Buka Pelatihan HAM untuk Aparatur Kesehatan

Wakil Bupati Pasangkayu Buka Pelatihan HAM untuk Aparatur Kesehatan

23
0
SHARE
Wakil Bupati Pasangkayu Buka Pelatihan HAM untuk Aparatur Kesehatan

PASANGKAYU - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan fisik dan infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu memilih untuk menoleh pada aspek yang lebih mendasar namun kerap terlupa: martabat manusia dalam pelayanan publik.

Pada Kamis, 12 Februari 2026, Ruang Pola Kantor Bupati menjadi titik awal dari sebuah ikhtiar untuk mengubah paradigma layanan kesehatan, tidak lagi semata sebagai prosedur administratif, melainkan sebagai perjumpaan antarmanusia yang bermartabat.

Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, S.Sos., M.Si, secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) yang diperuntukkan secara khusus bagi aparatur negara di sektor kesehatan.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kemenkumham Perwakilan Sulawesi Barat, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Kesehatan, para pimpinan Puskesmas, tenaga kesehatan, serta jajaran aparatur strategis lainnya.

Kehadiran lintas sektor ini menandaskan bahwa persoalan HAM dalam layanan kesehatan bukanlah tugas satu institusi semata, melainkan sebuah komitmen kolektif.

Lebih dari sekadar seremoni, penguatan kapasitas ini dirancang untuk merespons realitas bahwa pasien yang datang ke fasilitas kesehatan seringkali berada dalam posisi paling rentan. Mereka tidak hanya membawa penyakit, tetapi juga harapan, ketakutan, dan kadang kepasrahan.

Dalam situasi demikian, aparatur kesehatan tidak cukup hanya kompeten secara teknis; mereka juga harus mampu membaca dan merespons dimensi kemanusiaan yang menyertai setiap tindakan medis.

Pelatihan ini secara spesifik menyasar pemahaman bahwa hak atas kesehatan bukanlah barang mewah yang diberikan atas dasar kemurahan hati petugas, melainkan hak konstitusional yang wajib dipenuhi negara.

Dengan kata lain, ketika seorang perawat tersenyum atau dokter meluangkan waktu mendengarkan keluhan pasien, itu bukan kebaikan hati pribadi, melainkan pelaksanaan kewajiban negara dalam ranah yang paling konkret dan intim.

Yang menarik, kegiatan ini tidak berhenti pada wacana normatif. Para peserta—mulai dari kepala puskesmas hingga tenaga kesehatan garda terdepan—dibekali dengan pemahaman praktis tentang bagaimana prinsip-prinsip HAM diterjemahkan dalam tindakan sehari-hari.

Misalnya, bagaimana menyampaikan diagnosis dengan bahasa yang dapat dipahami pasien, bagaimana menjaga privasi dalam ruang perawatan, atau bagaimana memastikan persetujuan tindakan medis (informed consent) benar-benar dipahami, bukan sekadar formalitas tanda tangan.

Inisiatif ini sejatinya menegaskan bahwa pembangunan kabupaten Pasangkayu tidak diukur hanya dari megahnya gedung atau panjangnya jalan, tetapi juga dari seberapa manusiawi ruang-ruang publik yang disediakan bagi warganya.

Sebuah puskesmas yang bersih dan lengkap alatnya akan kehilangan makna jika pasien dilayani dengan raut muka masam atau diabaikan keluhannya. Sebaliknya, fasilitas sederhana dapat terasa hangat jika setiap insan yang datang diperlakukan sebagai subjek yang utuh, bukan sekadar angka dalam laporan tahunan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Herny Agus menggarisbawahi bahwa aparatur kesehatan adalah ujung tombak wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, penguatan kapasitas HAM bukanlah pelengkap, melainkan inti dari reformasi birokrasi yang sesungguhnya. (*)